TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan rasio utang pemerintah masih terkontrol untuk memenuhi pelebaran defisit APBN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab, manajemen fiskal pemerintah tergolong disiplin.
“Kenaikan utang sangat terkontrol dan bahkan dibandingkan negara lain, kita sangat disiplin dan aman,” kata Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam webinar Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) di Jakarta, Rabu, 4 November 2020.
Oktober 2020, Dana Moneter Internasional (IMF) merilis proyeksi rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah bahkan di antara beberapa negara ASEAN.
Padahal, lanjut Febrio, Indonesia berada pada peringkat 16 negara ekonomi terbesar dunia dan tergabung dalam G-20 dengan pertumbuhan pendapatan per kapita konsisten 10 tahun terakhir dan saat ini masuk dalam negara berpendapatan menengah ke atas.
IMF menyebutkan rasio utang Indonesia tahun ini diproyeksi mencapai 38,5 persen atau naik dari posisi 2019 mencapai 30,5 persen dan tahun 2021 diproyeksi 41,8 persen terhadap PDB.
Baca juga:
Sedangkan negara lain proyeksi tahun 2020 seperti Jepang mencapai 266,2 persen, Amerika Serikat mencapai 131,2 persen, India 89,3 persen, Malaysia 67,6 persen, China mencapai 61,7 persen, Thailand 50,4 persen dan Filipina 48,9 persen terhadap PDB.